Selamat datang di situs SMAN 2 Kalianda, terimakasih telah berkunjung
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Maret 2025

Drumband Gita Bahana Smandaka Tampil Memukau di Musrenbang RKPD dan FKP RPJMD 2025-2029 BAPEDA LAMPUNG SELATAN

Drumband Gita Bahana Smandaka Tampil Memukau di Musrenbang RKPD dan FKP RPJMD 2025-2029 BAPPEDA LAMPUNG SELATAN

Kalianda, Kamis, 20 Maret 2025 – Drumband Gita Bahana Smandaka dari SMAN 2 Kalianda kembali menunjukkan kualitasnya dalam dunia musik dan seni pertunjukan. Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025 di Aula Rimau Bappeda Lampung Selatan, tim drumband ini tampil sebagai parade penyambutan dengan penuh semangat dan keahlian yang memukau para tamu undangan.

Acara yang dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan, Bapak Radityo Egi Pratama, S.T., M.BA., beserta jajaran pemerintahan dan pemangku kepentingan lainnya ini menjadi semakin meriah dengan hadirnya penampilan atraktif dari Drumband Gita Bahana Smandaka. Dengan irama yang menghentak dan formasi yang tertata rapi, tim drumband ini sukses mencuri perhatian serta mendapatkan apresiasi dari para peserta Musrenbang dan FKP RPJMD.

Kepala SMAN 2 Kalianda, Herwansyah, S.Pd. M.Pd., mengungkapkan kebanggaannya atas kesempatan yang diberikan kepada sekolah untuk berkontribusi dalam acara penting ini. “Kami sangat bangga atas penampilan luar biasa dari Drumband Gita Bahana Smandaka. Mereka telah menunjukkan disiplin, kerja keras, dan semangat yang luar biasa dalam memberikan penampilan terbaik. Semoga ke depannya semakin banyak kesempatan bagi mereka untuk tampil di berbagai acara besar,” ujarnya.

Salah satu anggota drumband, Resty Meita Nabila kelas XI.7 mengungkapkan kebahagiaannya bisa tampil di hadapan Bupati dan pejabat daerah. “Kami merasa bangga bisa menjadi bagian dari acara ini. Latihan keras yang kami lakukan terbayar dengan antusiasme dan apresiasi dari para tamu undangan,” katanya.

Penampilan Drumband Gita Bahana Smandaka ini semakin mengukuhkan SMAN 2 Kalianda sebagai sekolah yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik tetapi juga dalam bidang seni dan budaya. Semoga prestasi ini dapat terus berlanjut dan memberikan inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkarya dan mengharumkan nama sekolah serta daerah.

Berikut video penampilan Drumband Gita Bahana Smandaka



Sukses! SMAN 2 Kalianda Selesaikan Tes Kompetensi Akademik Sekolah Kelas XII dengan Lancar


Sukses! SMAN 2 Kalianda Selesaikan Tes Kompetensi Akademik Sekolah Kelas XII dengan Lancar

Kalianda, 22 Maret 2025 – SMAN 2 Kalianda sukses menyelenggarakan Tes Kompetensi Akademik Sekolah (TKAS) atau yang dulu dikenal dengan nama Ujian Sekolah (US) bagi peserta didik kelas XII. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 22 Maret 2025 ini berjalan dengan tertib dan lancar, menunjukkan kesiapan serta kesungguhan siswa dalam menghadapi ujian akhir sebagai bagian dari evaluasi akademik mereka.

Kepala SMAN 2 Kalianda, Bapak Herwansyah, S.Pd. M.Pd. mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan ujian ini. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh panitia, guru, serta siswa yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan ujian ini. Pelaksanaan ujian tahun ini berjalan dengan sangat baik, tanpa kendala berarti, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ujian ini diikuti oleh seluruh siswa kelas XII yang merupakan ujian sekolah pertama pada pelaksanaan Kurikulum Merdeka dengan metode ujian berbasis paperless sesuai dengan kebijakan sekolah. Setiap peserta didik diberikan kesempatan untuk menunjukkan kompetensi akademik mereka dalam berbagai mata pelajaran yang telah mereka pelajari selama tiga tahun terakhir.

Salah satu peserta ujian, Rohini kelas XII.2 mengungkapkan perasaannya setelah menyelesaikan ujian. “Kami merasa lega dan bangga telah melewati ujian ini. Persiapan yang matang dari guru-guru sangat membantu kami dalam menghadapi soal-soal yang diberikan. Kami berharap hasilnya bisa sesuai dengan harapan,” katanya.

Selain itu, pengawasan yang ketat namun tetap kondusif juga diterapkan untuk menjaga integritas dan kredibilitas ujian. Para guru pengawas bertugas dengan profesional, memastikan suasana ujian tetap tenang dan peserta dapat mengerjakan soal dengan baik.

Pada kesempatan ini, SMAN 2 Kalianda juga menerima kunjungan dari Bapak Harminto, M.Pd., selaku Pengawas Pendamping Sekolah yang meninjau jalannya pelaksanaan Ujian Sekolah. Kehadiran beliau memberikan motivasi serta memastikan bahwa proses ujian berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan

Selain sukses melaksanakan ujian, SMAN 2 Kalianda juga mendapat kabar menggembirakan dengan diumumkannya hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada hari Selasa18 Maret 2025 pukul 15.00 WIB lalu. Sebanyak 25 siswa SMAN 2 Kalianda dinyatakan lolos seleksi dan diterima di berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kualitas pendidikan di SMAN 2 Kalianda terus mengalami peningkatan.

Dengan selesainya TKAS ini, para siswa kini bersiap menghadapi tahapan berikutnya, termasuk persiapan menuju kelulusan serta seleksi masuk perguruan tinggi atau dunia kerja. Diharapkan, hasil ujian ini dapat mencerminkan kemampuan akademik terbaik dari siswa-siswi SMAN 2 Kalianda.

Keberhasilan pelaksanaan ujian ini menjadi bukti nyata bahwa SMAN 2 Kalianda terus berkomitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mempersiapkan peserta didik untuk masa depan yang lebih cerah.


Kamis, 30 Januari 2025

Guru dan Staf Tata Usaha SMAN 2 Kalianda Gelar Family Gathering ke Palembang

Guru dan Staf Tata Usaha SMAN 2 Kalianda Gelar Family Gathering ke Palembang

Palembang, 28 Januari 2025 – Dalam rangka mempererat kebersamaan dan meningkatkan semangat kerja, para guru serta staf tata usaha SMAN 2 Kalianda mengadakan acara family gathering dengan berwisata ke Palembang pada tanggal 26-27 Januari 2025.

Rombongan berangkat dari Kalianda pada Sabtu pagi, 26 Januari 2025, pukul 08.30 WIB. Perjalanan berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Setibanya di Palembang, agenda pertama yang dilakukan adalah mengunjungi Museum Bayt Al Quran Al Akbar. Museum ini menjadi daya tarik utama dengan koleksi Al-Qur’an raksasa yang diukir pada lembaran kayu trembesi, memberikan pengalaman spiritual yang mendalam bagi para peserta.

Setelah dari museum, rombongan melanjutkan perjalanan ke Rumah Makan Pempek Reyhan untuk menikmati kuliner khas Palembang yang legendaris. Di sana, peserta menikmati beragam olahan pempek yang menjadi ikon kota tersebut.

Malam harinya, seluruh rombongan check-in dan beristirahat di Hotel Parkside untuk mempersiapkan agenda hari berikutnya.

Pada Minggu pagi, 27 Januari 2025, perjalanan dilanjutkan dengan mengunjungi Benteng Kuto Besak, sebuah peninggalan sejarah yang menjadi saksi kejayaan Kesultanan Palembang.

Setelah menikmati pemandangan dan belajar sejarah di lokasi tersebut, rombongan melanjutkan perjalanan ke Pulau Kemaro, sebuah pulau kecil di Sungai Musi yang terkenal dengan legenda cinta abadi serta keberadaan pagoda megah di tengahnya.




Sebagai penutup kegiatan, para peserta family gathering berkesempatan untuk menikmati wisata Kereta Listrik LRT Palembang. Pengalaman ini memberikan kesan tersendiri karena selain menjadi sarana transportasi modern, LRT juga menyuguhkan pemandangan kota Palembang dari sudut yang berbeda.
Acara family gathering ini tidak hanya menjadi ajang rekreasi, tetapi juga mempererat hubungan antar guru dan staf tata usaha SMAN 2 Kalianda. Dengan penuh kebersamaan, rombongan kembali ke Kalianda dengan membawa kenangan manis dari perjalanan tersebut.**




SMA Negeri 2 Kalianda Gandeng Ustadz Zainuri Warnai Peringatan Isra Miraj



SMA Negeri 2 Kalianda Gandeng Ustadz Zainuri Warnai Peringatan Isra Miraj


Keluarga besar SMA Negeri 2 Kalianda mewarnai peringatan Isra Miraj dengan penuh antusias. Acara keagamaan yang digelar di Masjid Agung Kalianda pada Kamis, 30 Januari 2025, yang dihadiri seluruh siswa, guru, dan staf itu berlangsung dengan khidmat.





SMA Negeri 2 Kalianda menghadirkan penceramah yang cukup kondang yakni Ustaz Zainuri, M.Pd. Tema tausiyah yang diusung adalah 'Makna Isra dan Miraj Sebagai Motivasi Meningkatkan Iman, Ketaqwaan, dan Kedisiplinan' mengajarkan untuk meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW.


"Terutama dalam menjaga shalat dan meningkatkan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari," kata Zainuri.

Kepala SMA Negeri 2 Kalianda, Herwansyah, S.Pd., M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Isra dan Miraj ini bukan sekadar seremonial saja. Herwansyah meminta peringatan tersebut dijadikan momentum warga sekolah untuk memperkuat nilai-nilai keimanan dan karakter yang lebih baik.

 "Melalui peringatan ini, diharapkan seluruh siswa dapat mengaplikasikan hikmahnya. Baik dalam kehidupan sehari-hari, akademik maupun pergaulan di lingkungan sekolah dan masyarakat," kata Herwansyah. 

Rangkaian acara berlangsung dengan lancar, diawali dengan penampilan Hadroh ROHIS SMANDAKA, pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan tausiyah, serta sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para siswa.

Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama agar SMA Negeri 2 Kalianda terus diberkahi dan menjadi sekolah yang unggul dalam prestasi serta berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Kamis, 25 Mei 2023

PPDB SMAN 2 Kalianda T.P. 2023-2024

 


PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 
SMAN 2 KALIANDA
T.P. 2023-2024

I. PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 2 Kalianda dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi Warga Negara Indonesia usia sekolah  di wilayah Kalianda dan sekitarnya yang memenuhi syarat tertentu untuk memperoleh pendidikan pada jenjang dan jenis sekolah secara obyektif, akuntabel, transparan, non-diskriminatif dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Teknis pelaksanaan PPDB ini bertujuan untuk mewujudkan perluasan dan pemerataan pendidikan, peningkatan mutu, relevansi serta daya saing pendidikan. 

Penyelenggara penerimaan peserta didik baru pada sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan di Provinsi Lampung tahun pelajaran 2023/2024, termasuk di dalamnya PPDB di SMAN 2 Kalianda didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :

a. Objektif, artinya penerimaan peserta didik baru harus diselenggarakan secara obyektif. 

b. Transparan, artinya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru, untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi. 

c. Akuntabel, artinya penerimaan peserta didik baru dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya. 

d. Nondiskriminatif, artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan suku, daerah asal, agama, golongan dan status sosial/kondisi ekonomi

PPDB tahun pelajaran 2023/2024 diselenggarakan oleh setiap satuan pendidikan sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan di Provinsi Lampung, berdasarkan manajemen berbasis sekolah yang dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dibentuk panitia ditingkat Provinsi Lampung selaku koordinator dan tingkat satuan pendidikan selaku pelaksana. Penyelenggaraan PPDB tahun pelajaran 2023/2024, terhadap calon peserta didik yang mendaftar pada satuan pendidikan sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan di Provinsi Lampung tidak dipungut biaya pendaftaran.

II. TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

A. PENGUMUMAN PPDB

1. Pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru pada sekolah yang bersangkutan dilakukan secara terbuka. 

2. Pengumuman pendaftaran calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada poin satu diatas memuat informasi sebagai berikut : 

a) Persyaratan calon peserta didik sesuai jenjangnya; 
b) Tanggal pendaftaran; 
c) Jalur pendaftaran yang terdiri dari : 
- Jalur zonasi; 
- Jalur afirmasi ; 
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali; dan 
- Jalur prestasi. 
d) Jumlah daya tampung sekolah yang bersangkutan; 
e) Tanggal penetapan pengumuman. 

3. Pengumuman PPDB dapat diperoleh melalui : 

a) Papan pengumuman satuan pendidikan penyelenggara PPDB; 
b) Website resmi PPDB tahun pelajaran 2023/2024 Pemerintah Provinsi Lampung dengan alamat : http://lampung.siap-ppdb.com 

4. Penetapan peserta didik baru dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah dan ditetapkan dengan keputusan kepala sekolah.

 B. JALUR PENDAFTARAN 

Jalur Pendaftaran PPDB terdiri atas: 

1. Jalur Zonasi; Jalur zonasi ini diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili dilingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju. Jalur zonasi ini mendapatkan kuota paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah. 

2. Jalur Afirmasi: Jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, yang berdomisili di dalam dan diluar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan. Jalur afirmasi ini mendapat kuota paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah. 

3. Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali: Jalur perpindahan tugas orang tua/wali, diperuntukan bagi peserta didik yang orang tua/walinya telah berpindah tugas/mutasi ke daerah dimana peserta didik tinggal saat ini. Jalur ini mendapat kuota paling banyak 5% dari daya tampung sekolah. 

4. Jalur Prestasi: Jalur prestasi diperuntukan bagi peserta didik yang berprestasi di bidang sains, seni dan olahraga, serta berprestasi dibidang lainnya (akademik dan non-akademik), jalur prestasi ini mendapat kuota paling banyak 30% dari daya tampung sekolah.

C. JADWAL PPDB 

Untuk kelancaran penyelenggaraan PPDB SMAN 2 Kalianda tahun pelajaran 2023/2024 diatur dengan jadwal sebagai berikut : 

a. Pendaftaran Jalur Afirmasi : 12 – 13 Juni 2023 
b. PengumumanPendaftaran  Jalur Afirmasi : 15 Juni 2023 
c. Pendaftaran Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi : 14 - 17 Juni 2023 d. Waktu : Pukul 07.30 s.d. 15.00 WIB 
e. Proses seleksi real time : 12 - 17 Juni 2023 
f. Verifikasi faktual berkas : 19 – 22 Juni 2023 
g. Pengumuman Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi : 23 Juni 2023 
h. Lapor diri/Pendaftaran ulang : 23 - 24 Juni 2023 
i. Masuk MPLS kelas X : 17 - 19 Juli 2023 
j. Hari pertama masuk sekolah : 17 Juli 2023

 


  D. PERSYARATAN PPDB 

a. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/surat keterangan dari SMP/MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP; 
b. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2023. 
c. Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang; 
d. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm; 
e. Bukti keikutsertaan peserta didik jalur afirmasi dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah: 
1) Kartu Indonesia Pintar (KIP), dapat dilihat di situs https://pip.kemdikbud.go.id/ 
2) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/ 
3) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/ 
f. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali)
g. Bukti prestasi akademik berupa nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB (untuk jalur prestasi); 
h. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua bermaterai Rp. 10.000;
 

ALUR PENDAFTARAN DALAM JARINGAN (DARING/ONLINE) 

Persiapan Calon siswa mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar secara online (dalam bentuk file jpg/pdf) antara lain: 
  1. Ijazah/surat keterangan lulus dari SMP sederajat; 
  2. Kartu keluarga, atau bagi yang tidak memiliki kartu keluarga karena keadaan tertentu yaitu terdampak bencana alam dan/atau bencana sosial dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga, yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang, yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya kartu keluarga/ surat keterangan domisili tersebut; Catatan: Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan ada tiga jenis bencana, yakni bencana alam, non-alam dan sosial. Bencana Non alam diakibatkan oleh rangkaian peristiwa nonalam berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, pandemi dan wabah penyakit. wabah Corona Virus Disease-19 (Covid-19) dikategorikan masuk dalam bencana nonalam. 
  3. Lokasi tempat tinggal/titik kordinat tempat tinggal (dari Google Map); 
  4. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm; 
  5. Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH) (untuk jalur afirmasi) 
  6. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali); 
  7. Bukti prestasi akademik berupa nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB (untuk jalur prestasi); 
  8. Surat Pertanggungjawaban Multak Orang Tua bermeterai Rp.10.000. 
A. Jalur Zonasi 
  1. Calon siswa membaca juknis PPDB melalui website sekolah yang akan dituju atau melalui situs PPDB Online, dan melakukan proses pengajuan pendaftaran online di portal/ laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap.ppdb.com/)
  2. Memilih jalur pendaftaran; 
  3. Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata siswa; 
  4. Review dan sesuaikan data pada sistem; 
  5. mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/dokumen: 
    • Klik fitur ijasah: unggah hasil scan ijasah / hasil scan surat keterangan lulus (SKL);
    • Memilih fitur menggunakan Kartu Keluarga (KK)/surat keterangan domisili (hanya bisa diklik 1 pilihan KK / surat keterangan domisili): 
      • Klik KK unggah dokumen hasil scan KK (yang mengunakan KK); 
      • Klik domisili unggah dokumen scan surat keterangan domisili (yang mengunakan domisili)
    • Klik fitur akta kelahiran unggah hasil scan akta kelahiran/hasil scan Surat Keterangan Lahir;
    • Klik fitur pernyataan orang tua unggah hasil scan surat pernyataan orang tua/wali murid. 
  6. Memilih sekolah pilihan;
    • Calon peserta didik baru dapat memilih paling banyak 2 (dua) sekolah pilihan dengan ketentuan dalam 1 (satu) zona domisili peserta didik; 
    • Pilihan sekolah diprioritaskan pada sekolah pilihan pertama; 
  7. Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan soft file bukti pengajuan pendaftarannya; 
  8. Verifikasi dokumen peserta dilakukan panitia sekolah pilihan, untuk mengecek sesesuaian data antara yang disampaikan dengan data yang dilaporkan dokumennya sesuai atau tidak. Panitia memiliki kewenangan untuk menolak dokumen dengan alasan atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai;
  9. Peserta dihimbau untuk mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya, apakah ditolak atau terverifikasi (sudah diterima) oleh panitia sekolah. 
  10. Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan panitia; 
  11. Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu seleksi. Dan dapat melihat pengumuman pada menu yang sama, saat jadwal pengumuman tiba; 

B. Jalur Afirmasi 

  1. Peserta Didik melakukan proses pengajuan pendaftaran online di portal/laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap-ppdb.com/)
  2. Memilih jalur pendaftaran; 
  3. Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata siswa; 
  4. Review dan sesuaikan data pada sistem; 
  5. mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/berkas: 
    • Klik fitur ijasah unggah: hasil scan ijasah/ hasil scan Surat Keterangan Lulus (SKL); 
    • Mimilih fitur menggunakan Kartu Keluarga (KK)/ surat keterangan domisili (hanya bisa diklik 1 pilihan KK / surat keterangan domisili) : 
      • Klik KK unggah dokumen hasil scan KK (yang mengunakan KK); 
      • Klik domisili unggah dokumen scan surat keterangan domisili (yang mengunakan Domisili). 
    • Klik fitur akta kelahiran unggah hasil scan akta kelahiran/surat keterangan lahir; 
    • Klik fitur kartu unggah: hasil scan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Indonesia Pintar (KIP); 
    • Klik fitur pernyataan orang tua unggah hasil scan surat pernyataan orang tua/wali murid. 
  6. Memilih sekolah pilihan (1 sekolah pilihan); 
  7. Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan soft file bukti pengajuan pendaftarannya; 
  8. Verifikasi berkas dokumen peserta dilakukan panitia sekolah pilihan 1. Panitia memiliki kewenangan untuk mengecek sesesuaian data antara yang disampaikan dengan data yang dilaporkan dokumennya sesuai atau tidak. Panitia memiliki kewenangan untuk menolak dokumen dengan alasan. atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai; 
  9. Peserta dihimbau untuk mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya, apakah ditolak atau terverifikasi (sudah diterima) oleh panitia sekolah; 
  10. Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan panitia; 
  11. Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu seleksi, dan dapat melihat pengumuman pada menu yang sama, saat jadwal pengumuman tiba. 

C. Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali 

  1. Peserta didik melakukan proses pengajuan pendaftaran online di portal/laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap-ppdb.com/); 
  2. Memilih jalur pendaftaran; 
  3. Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata siswa; 
  4. Review dan sesuaikan data pada sistem; 
  5. Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/berkas: 
    • Klik fitur ijasah unggah: hasil scan ijasah/ hasil scan Surat Keterangan Lulus (SKL); 
    • Klik hasil scan surat keterangan tempat tinggal dari instansi dilegalisir Lurah/ Kepala Desa; 
    • Klik fitur akta kelahiran unggah hasil scan akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir; 
    • Klik fitur SK/surat penugasan unggah hasil scan SK/surat penugasan; 
    • Klik fitur pernyataan orang tua unggah hasil scan surat pernyataan orang tua/wali murid. 
  6. Memilih sekolah pilihan (1 sekolah pilihan); 
  7. Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan soft file bukti pengajuan pendaftarannya; 
  8. Verifikasi berkas dokumen peserta dilakukan panitia sekolah pilihan, apakah dokumennya sesuai atau tidak. Panitia memiliki kewenangan untuk menolak berkas dengan alas an, atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai; 
  9. Peserta dihimbau untuk mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya, apakah ditolak atau terverifikasi (sudah diterima) oleh panitia sekolah; 
  10. Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan panitia; 
  11. Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu seleksi, dan dapat melihat pengumuman pada menu yang sama, saat jadwal pengumuman tiba. 

D. Jalur Prestasi (Akademik) 

  1. Peserta Didik melakukan proses pengajuan pendaftaran online di portal/ laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap-ppdb.com/); 
  2. Memilih jalur pendaftaran; 
  3. Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata siswa; 
  4. Review dan sesuaikan data pada sistem; 
  5. mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/ dokumen: 
    • Klik fitur ijasah unggah: hasil scan ijasah/ hasil scan Surat Keterangan Lulus (SKL); 
    • Klik fitur akta kelahiran unggah hasil scan akta kelahiran/surat keterangan lahir; 
    • Klik fitur rapor unggah hasil scan surat keterangan nilai rapor; 
    • Klik fitur pernyataan orang tua unggah hasil scan surat pernyataan orang tua/wali murid.
  6.  Memilih sekolah pilihan (1 sekolah pilihan); 
  7. Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan softfile bukti pengajuan pendaftarannya; 
  8. Verifikasi dokumen peserta dilakukan panitia sekolah pilihan 1, apakah dokumennya sesuai atau tidak. Panitia memiliki kewenangan untuk menolak berkas dengan alas an, atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai. 
  9. Peserta dihimbau untuk mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya, apakah ditolak atau terverifikasi (sudah diterima) oleh panitia sekolah; 
  10. Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan panitia; 
  11. Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu seleksi, dan dapat melihat pengumuman pada menu yang sama, saat jadwal pengumuman tiba.

E. Jalur Prestasi (Non-Akademik/Hasil Lomba) 

  1. Peserta Didik melakukan proses pengajuan pendaftaran online di portal/laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap-ppdb.com/); 
  2. Memilih jalur pendaftaran; 
  3. Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata siswa; 
  4. Review dan sesuaikan data pada sistem; 
  5. mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/ dokumen: 
    • Klik fitur ijasah unggah: hasil scan ijasah/ hasil scan Surat Keterangan Lulus (SKL); 
    • Klik fitur akta kelahiran unggah hasil scan akta kelahiran/surat keterangan lahir; 
    • Klik fitur sertifikat unggah hasil scan sertifikat prestasi (hasil kejuaraan tertinggi). 
      • Jika mengikuti kategori akademik, maka klik unggah sertifikat akademik; 
      • Jika mengikuti kategori non-akademik, maka klik unggah sertifikat non akademik; 
      • Jika mengikuti kategori seni budaya, maka klik unggah sertifikat seni budaya. 
      • Klik fitur pernyataan orang tua unggah hasil scan surat pernyataan orang tua/wali murid. 
  6. Memilih sekolah pilihan (1 sekolah pilihan); 
  7. Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan softfile bukti pengajuan pendaftarannya; 
  8. Verifikasi dokumen peserta dilakukan panitia sekolah pilihan, apakah dokumennya sesuai atau tidak. Panitia memiliki kewenangan untuk menolak berkas dengan alasan, atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai; 
  9. Peserta dihimbau untuk mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya, apakah ditolak atau terverifikasi (sudah diterima) oleh panitia sekolah; 
  10. Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan Panitia 
  11. Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu seleksi, dan dapat melihat pengumuman pada menu yang sama, saat jadwal pengumuman tiba.

FORMULASI SELEKSI

Skoring nilai pada jalur prestasi akademik dan non akademik untuk jenjang SMA dan SMK sebagai berikut: 
1. Skoring nilai jalur prestasi akademik, nilai rapor yang disertai dengan surat keterangan peringkat paralel nilai rapor peserta didik dari sekolah asal, dengan ketentuan: 
a. Peringkat peserta didik sebesar 15% jumlah kelulusan untuk sekolah akreditasi A; 
b. Peringkat peserta didik sebesar 10% jumlah kelulusan untuk sekolah akreditasi B; 
c. Peringkat peserta didik sebesar 5% jumlah kelulusan untuk sekolah akreditasi C. 
d. Skoring nilai jalur prestasi akademik akan diakumulasi rata-rata nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5. 
2. Skoring nilai jalur prestasi non-akademik


 3. Seleksi jalur prestasi lomba akademik dan non-akademik berdasarkan pembobotan skor prestasi, dan terdapat skor yang sama pada peringkat terakhir, maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI 

Pengumuman hasil seleksi di sampaikan melalui situs PPDB online https://lampung.siap.ppdb.com/ untuk jalur dalam jaringan, sedangkan untuk pendaftaran luar jaringan pengumuman hasil seleksi di sampaikan pada pengumuman di sekolah.

DAFTAR ULANG 

Calon siswa yang dinyatakan diterima harus melaksanakan daftar ulang secara online dengan ketentuan: 

  1. Mengisi formulir daftar ulang melalui google form yang disediakan sekolah tujuan. 
  2. Daftar ulang secara online pada https://lampung.siap-ppdb.com/ pada menu Lapor/Lapor Diri dilaksanakan pada tanggal 23 s.d 24 Juni 2023 pada pukul 07.30 s.d. 15.00 WIB
  3. Daftar ulang dilaksanakan tanpa dipungut biaya. 
  4. Setelah calon peserta didik daftar ulang secara online (Lapor Diri), calon peserta didik yang diterima juga wajib hadir di sekolah untuk melengkapi berkas daftar ulang berupa: 
    • Foto kopi ijazah/Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisasi sebanyak 2 (dua) lembar; 
    • Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar; 
    • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali (Asli) bermaterai Rp 10.000. 
  5. Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan (tanggal 24 Juni 2023 Pukul 15.00 WIB), maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur sebagai calon peserta didik baru. 
Sebagai Sekolah Penggerak SMAN 2 Kalianda  pada tahun pelajaran 2023-2024 akan menerima siswa baru sejumlah 10 rombel dengan total peserta didik sejumlah 360 siswa dan menerapkan Kurikulum Merdeka. 
(CP Informasi +62 821-8329-5561)

Berikut ini link untuk mendownload Surat Pertanggungjawaban orangtua: https://drive.google.com/file/d/1EvWG5Tm7eJHl5ORcAcUt6QrrTwHEXMhq/view?usp=drivesdk

(AnaTa)

Senin, 06 Juni 2022

INFORMASI PPDB SMAN 2 KALIANDA T.P. 2022/2023

 
INFORMASI
PPDB SMAN 2 KALIANDA 
TAHUN PELAJARAN 2022/2023

Pada tahun pelajaran 2022/2023 SMAN 2 KALIANDA kembali membuka pendaftaran siswa baru untuk kelas X. SMAN 2 Kalianda mulai tahun pelajaran 2022/2023 mulai menerapkan KURIKULUM MERDEKA dengan lolosnya SMAN 2 Kalianda sebagai SEKOLAH PENGGERAK ANGKATAN 2 untuk Provinsi Lampung. Dengan demikian penerimaan siswa baru kelas X tidak lagi menggunakan jurusan IPA dan IPS melainkan UMUM karena tidak ada penjurusan IPA dan IPS di kelas X pada Kurikulum Merdeka ini. Untuk itu diwajibkan pendaftar di SMAN 2 Kalianda untuk jurusan dapat memilih kategori UMUM pada saat pendaftaran.

Pada prinsipnya PPDB tahun pelajaran 2022/2023 diselenggarakan oleh setiap satuan pendidikan sekolah menengah atas maupun kejuruan yang ada di Provinsi Lampung termasuk di SMAN 2 Kalianda berdasarkan manajemen berbasis sekolah yang dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

SMAN 2 Kalianda membuka pendaftaran online dengan 4 Jalur yaitu Jalur ZONASI dengan kuota sebesar 50%, Jalur Afirmasi denga kuota 15 %, Jalur Perpindahan Orang Tua dengan kuota 5% dan Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik dengan kuota sebesar 30%

Jalur Zonasi SMAN 2 Kalianda meliputi Kecamatan KALIANDA, PENENGAHAN, PALAS, RAJABASA dan SIDOMULYO dengan kuota sebesar 50%

Berikut ini jadwal pelaksanaan PPDB SMAN 2 Kalianda yang dilaksanakan serentak se Provinsi Lampung.

TANGGAL PENTING:

Pendaftaran:  27-30 Juni 2022
Proses seleksi real time :  27-30 Juni 2022
Verifikasi faktual berkas :  4-6 Juli 2022
Pengumuman:  8 Juli 2022
Daftar Ulang :  8-9 Juli 2022
MPLS kelas X:  18-20 Juli 2022
Hari pertama masuk tahun pelajaran 2022/2023:  18 Juli 2022

PERSYARATAN PPDB

Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik Sekolah Menengah Atas, yaitu :

a. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/ surat keterangan dari SMP/MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan)SMP;
b. Berusia paling tinggi 21 (duapuluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2022.
c. Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang;
d. Pas foto ukuran 3 x 4 cm;
e. Bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah, berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/ Kartu Keluarga Harapan (KKH) / Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) (untuk jalur afirmasi);
f. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua/ wali);
g. Bukti prestasi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat intemasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB (untuk jalur prestasi);
h. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua bermaterai Rp.10.000, yang dapat di download pada laman pendaftaran.

SISTEM PENDAFTARAN

PPDB SMAN 2 KALIANDA tahun pelajaran 2022/2023 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan (online)

ALUR PENDAFTARAN DALAM JARINGAN (DARING/ONLINE) sbb:

Calon siswa mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar secara online (dalam bentuk file jpg/ pdf) antara lain:

1) ljazah/surat keterangan lulus dari SMP sederajat;
2) Kartu keluarga, atau bagi yang tidak memiliki kartu keluarga karena terdampak bencana alam dan/atau bencana sosial dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga, yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang, yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya kartu keluarga/ surat keterangan domisili tersebut;
3) Lokasi tempat tinggal/titik kordinat tempat tinggal (dari Google Map);
4) Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm;
5) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Harapan (KKH) Kartu Indonesia Pintar (KIP),Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) (untuk jalur afirmasi);
6) Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali);
7) Bukti prestasi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akadernik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/ atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB (untuk jalur prestasi);
8) Surat Pertanggungjawaban Multak Orang Tua bermeterai Rp. 10.000.


MEKANISME PENDAFTARAN ONLINE

Adapun mekanisme pendaftaran sebagai berikut:
1) Calon siswa membaca juknis PPDB melalui website sekolah yang akan dituju atau melalui situs PPDB Online, dan melakukan proses pengajuan pendaftaran online di portal/ laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap-ppdb.com/);
2) Memilih jalur pendaftaran;
3) Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata siswa;
4) Review dan sesuaikan data pada sistem;
5) mengunggah dokumen persyaratan dengan format (pdf/jpeg/png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/dokumen:

 a) Klik fitur ijasah: unggah hasil scan ijasah/hasil scan surat keterangan lulus (SKL);

b) Memilih fitur menggunakan KK/surat keterangan domisili (hanya bisa diklik 1 pilihan KK / surat keterangan domisili): Klik KK unggah dokumen hasil scan KK (yang mengunakan KK); Klik domisili unggah dokumen scan surat keterangan domisili (yang mengunakan domisili).

 c) Klik fitur Kartu unggah: hasil scan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)/ Kartu Indonesia Pintar (KIP)/atau Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) Penerima Bantuan Juran Pemerintah Pusat (UNTUK JALUR AFIRMASI)

 d) Klik fitur SK/ surat penugasan unggah hasil scan SK/ surat penugasan (UNUTK JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA)

e) Klik fitur SK/ surat penugasan unggah hasil scan SK/ surat penugasan (UNTUK JALUR PRESTASI AKADEMIK)

f) Klik fitur sertfikat unggah hasil scan sertifikat prestasi (hasil kejuaraan tertinggi) (UNTUK JALUR PRESTASI NON AKADEMIK).
~ Jika mengikuti kategori akademik, maka klik unggah sertifikat akademik;
~ Jika mengikuti kategori non-akademik, maka klik unggah sertifikat non-akademik;
~ Jika mengikuti kategori seni budaya, maka klik unggah sertifikat seni budaya.

 c) Klik fitur akta kelahiran unggah hasil scan akta kelahiran/hasil scan Surat Keterangan Lahir;

d) Klik fitur pernyataan orang tua unggah hasil scan surat pernyataan orang tua/wali murid.

6) Memilih sekolah pilihan; 

7) Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan soft file bukti pengajuan pendaftarannya; 

 8) Verifikasi dokumen peserta dilakukan panitia sekolah pilihan, untuk mengecek sesesuaian data antara yang disampaikan dengan data yang dilaporkan dokumennya sesuai atau tidak. Panitia memiliki kewenangan untuk menolak dokumen dengan alasan atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai; 

 9) Peserta dapat mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya,apakah ditolak atau terverifikasi (sudah diterima) oleh panitia sekolah.

11) Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu seleksi. Dan dapat melihat pengumuman pada menu yang sama, saat jadwal pengumuman tiba;


10) Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan panitia;

 


Ketentuan Pendaftaran

a) Calon siswa membaca juknis PPDB melalui website sekolah yang akan dituju atau melalui situs PPDB Online (https://lampung.siap.ppdb.com/) (link baru bisa dibuka hanya pada tanggal 27 -30 Juni 2022 saat pendaftaran)
b) Pendaftaran PPDB dilakukan secara daring/online dengan cara mengakses ke alamat website: https://lampung.siap.ppdb.com/
c) Berkas pendaftaran di upload melalui laman PPDB;
d) Verifikasi kelengkapan administrasi pendaftaran PPDB dilakukan secara daring/ online;
e) Pengumuman kelulusan dapat diakses melalui website PPDB dengan mengakses: https://lampung.siap-ppdb.com/ (Link hanya dapat dibuka saat tiba waktunya pengumuman)
f) Pendaftaran online hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali, bila calon peserta sudah terdaftar dalam sistem online, maka tidak dapat melakukan perbaikan apapun termasuk melakukan pencabutan berkas, karena akan tertolak oleh sistem aplikasi.

 

 PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

Pengumuman hasil seleksi di sampaikan melalui situs PPDB online https://lampung.siap.ppdb.com/. (Link dapat dibuka saat tiba waktunya pengumuman, sesuai jadwal)

DAFTAR ULANG

Calon siswa yang dinyatakan diterima harus melaksanakan daftar ulang secara online dengan ketentuan:

1.   Mengisi formulir daftar ulang melalui google form yang disediakan sekolah tujuan.
2. Daftar ulang secara online pada https://lampung.siap-ppdb.com/ dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 9 Juli 2022 pada pukul 07.30 s.d. 23.59 WIB.
3.  Daftar ulang dilaksanakan tanpa dipungut biaya.
4. Calon peserta didik yang diterima wajib hadir di sekolah untuk melengkapi berkas daftar ulang berupa:
a. Foto kopi ijazah/ Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisasir sebanyak 2 (dua) lembar;
b. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
c. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali (Asli) bermaterai Rp.10.000.
5. Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur sebagai calon peserta didik baru.

Demikian informasi ini diberikan untuk dapat diketahui calon peserta PPDB di SMAN 2 Kalianda, informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekolah secara langsung atau via media Facebook dan Instagram sekolah atau no WA Waka Humas dan Waka Managemen Mutu yang tertera pada poster PPDB di atas.

Terimakasih


Smandaka News

PENGUMUMAN PINDAH WEBSITE

PENGUMUMAN SMAN 2 KALIANDA PINDAH WEBSITE Mulai Januari 2026 Website SMAN 2 Kalianda pindah ke alamat berikut: https://smanegeri2kalianda.s...